DI SEPANJANG GARIS KEJADIAN, ADA TITIK YANG JARANG KITA JADIKAN LINGKARAN HIKMAH BAHKAN SELALU DIANGGAP SEBAGAI KURVA KETIDAKADILAN***KADANGKALA ALLAH MEMBUKA PINTU HIDAYAH HAMBANYA MELALUI MAKSIATNYA

Sabtu, 28 Maret 2015

catatan kilat tentang nikah

Menikah adalah cara Allah melegalformalkan hubungan antar lawan jenis, laki-laki dan perempuan. hubungan dua lain jenis ini diharapkan menjadi bagian dari "nafsin wahidah", jiwa yang satu. Dalam sebuah tafsir, jiwa yang satu ini adalah jiwa-jiwa yang diciptakan Allah di lauhul mahfudz. Kemudian, masing-masing jiwa tadi terpisah pada orang tua yang berbeda, pada daerah yang berbeda, pada pendidikan yang beda, semua serba beda. Pertemuan berikutnya, pada saat pernikahan sebenarnya menyatunya jiwa-jiwa yang terpisah tadi dengan harapan bersatunya jiwa itu akan menyamakan visi dan misi dalam menjalankan roda kehidupan bersama.
Tujuan pernikahan adalah terciptanya sakinah melalui proses mawaddah warahmah. Jadi, sakinah adalah tujuan bukan proses. Seringkali kita mendengar dan mengucap kata sakinah, mawaddah,warahmah yang sebenarnya keliru. Pernikahan diawali dari bertemunya dua orang berbeda jenis yang saling suka, saling cinta. Bertemunya dua insan ini ada dalam kebahagiaan dan kesenangan karena dalam diri mereka sudah legal. Kebahagiaan inilah yang lebih cocok kita gunakan kata mawaddah, kasih sayang. Cinta awal yang dilanjutkan dengan pernikahan akan melahirkan mawaddah.
Dalam perjalanannya, rumah tangga akan selalu dihiasi dengan berbagai cobaan dan fitnah. Kerikil-kerikil hidup yang sesungguhnya akan nampak dari kehidupan rumha tangga. Tidak sedikit pasangan akan colaps dan berhenti untuk melanjutkan hubungan itu hingga mengorbankan anak-anaknya. Dengan berbagai alasan, kedua pasangan kompak dan sepakat untuk tidak menjaga pernikahan sebagai sebuah proses menuju ridha Allah swt. Padahal orang beriman diperintahkan  untuk menjaga dirinya dan keuarganya dari neraka. Neraka di sini bisa saja ditafsirkan neraka dunia, permusuhan, kebencian,perceraian, dan sebagainya.
Namun demikian tidak sedikit pula, mereka yang sukses menjaga pernikahan sampai Allah memanggilnya. Kekuatan menjaga pernikahan yang ditaburi cobaan dan rintangan inilah yang melahirkan rohmah, kasih sayang.
Rohmah adalah kasih sayang, dua kata yang tidak bisa dipisahkan. Kasih sayang setelah melewati proses kehidupan yang panjang dengan berbagai perbedaan yang dimiliki masing-masing. Berbeda mawaddah yang berupa kasih sayang dalam suka, dalam kbahagiaan awala bertemunya dua insan, rahmah merupakan kasih sayang dalam duka, setelah melewati kehidupan bersama.
Jika mawaddah dan rohmah bisa dipertahankan maka akan melahirkan ketenangan (sakinah). Inilah tujuan pernikahan yang insyAllah akan diridhoi Allah swt. Sakinah bisa diartikan maskanah, tempat tinggal, atau sukun = diam. Artinya bisa saja untuk memulai hidup sakinah perlu tempat tinggal sebagai tempat berdiam kedua insan yang akan membuahkan keturunan. Meski demikian, hemat penulis sakinah itu urusan hati, karena Allah yang menurunkan sakinah. Jadi belum tentu orang yang sudah bertempat tinggal sudah sakinah. Secara dhohir mungkin demikian tapi batin belum tentu sakinah. untuk menciptakan itu semua sudah tentu kita perlu ketenangan dhohir yang ditandai tempat tinggal dan ketenanngan batin yang ditandai dengan menjalankan perintah Allah dan rosul-Nya. 
bersambung,,,!